Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

terkait pph 21 bukan pegawai bersifat berkesinambungan pak, jika memiliki NPWP itu nantinya kan kumulatif pak.jika NON NPWP tidak kumulatif kan ya pak?


Jawaban

kumulatif, 20% lebih tinggi.. per 16/ 2016

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N T N Y Z
B U C N E