Error saat import data kredit PPh pasal 23 di espt 1771
Jawaban
Digali dulu e-SPT yang digunakan versi berapa. Disarankan untuk pengisian SPT menggunakan yang versi 2009. Kalau sudah, baru dibuat csv-nya di aplikasi versi 2010.
silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Email[email protected] ini dikhususkan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan Wajib Pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang bersifat umum.
Perlu Saudara ketahui bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun.