Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

untuk PPh yang DTP dalam laporan keuangan berarti tidak ada pencatatan Beban Pajak dan Hutang Pajak ya?


Jawaban

untuk pencatatan/pembukuan, kami (DJP) tidak mengatur lenih lanjut, silahkan sesuaikan dengan PSAK yg dianut.

DANI ISMOYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H N J G​ R
Y D Q R P