Pengajuannya tidak bisa lewat apps atau elektronik kah? Saya sempat baca bisa by apps. Pertanyaan selanjutnya: saya sekarang ibu rumah tangga sebaiknya melakukan penghapusan npwp atau me non-efektifkan npwp saja y ka?
silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Email[email protected] ini dikhususkan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan Wajib Pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang bersifat umum.
Perlu Saudara ketahui bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun.