Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

pp23 udah terlanjur setor, padahal mau pke insentif pp23 yang 2021


Jawaban

setoran bisa pbk aja, nanti insentif bisa di manfaatkan dgn lapor realisasi sebelum tgl 20 bulan berikut

RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V L M G​ U
Y D F H E