Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Saya ada beberapa Cek yang sudah saya tempelkan meterai 6000, apakah saya harus meminta permohonan pelunasan bea meterai kepada KPP sesuai dengan per 01/PJ/2021 ?


Jawaban

Kalau emang ada selisih kurang BM yg terutang di ceknya, bisa lunasin selisihnya pake prosedur per-01/2021

NEYLA AFIDA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X L A Q R
Q P T N A