Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Mas/Mbak, pembuatan FP keluaran untuk uang muka dengan potongan harga ini yang benar gimana? di lampiran Per-24/2012 ndak ada contohnya.. DPPnya itu sudah benar senilai uang mukanya ya


Jawaban

Contohnya sih ga ada, tapi ketentuannya tetep pake yang ada di lampiran PER-24/2012. Secara aplikasi sih udah bener langkahnya, nantinya baris dikurangi potongan harga muncul angkanya ketika buat FP pelunasan.

MAHDI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V U F O U
B R F H D