Jika materai dibebankan kepada pembeli, apakah sebagai penjual diperbolehkan mencantumkannya dalam invoice? sebab jk tidak dicantumkan customer menolak untuk bayar
boleh tidaknya kembali ke proses bisnis wp masing-masing. bisa jelaskan apa yg menjadi objek dan bukan objek bea materai sesuai uu 10/2020
FIDHIA RETNO SAFITRI