Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

apabila ada kantor perwakilan perusahaan asing yang surat izinnya sudah expired tapi masih ada kegiatan di Indonesia, itu ga ada pengaruhnya sama NPWP kan ya mas/mba?


Jawaban

surat izin kantor perwakilan perusahaan asing diperlukan saat pendaftaran, namun jika surat izin habis/ expired dan tidak ada kegiatan usahanya maka bisa dilakukan penghapusan NPWP

HERO NOVRISEL DJINARWAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D R M M C
S U I W I