saya tidak bisa melapor pph final keluar peringatan hanya menerima tahun pajak 2014 keatas (OP) dan 2015 ke atas (badan) kenapa begitu ya? Apakah DJP sedang error?
Jawaban
pastikan versi espt, pastikan csv yang diupload sudah sesuai
silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Email[email protected] ini dikhususkan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan Wajib Pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang bersifat umum.
Perlu Saudara ketahui bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun.