Terkait PER-23/2020, yang wajib menggunakan SPT Unifikasi mulai Januari 2021 apakah seluruh WP atau hanya instansi pemerintah saja?
WP yang menggunakan SPT Unifikasi ditentukan menggunakan KEP. Saat ini KEP yang terbut baru KEP-85/2020 yang baru menunjuk Pertamina saja.
FITRI SETYANING PRATIWI