Penghitungan PPh Pasal 21 WP resign yang ada DTP nya.
Jawaban
Dihitung PPh nya di masa karyawan tsb resign, jika ada LB, maka bisa dikembalikan ke karyawan hanya atas LB non DTP saja, kemudian diisikan ke satu masa pajak.
silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Email[email protected] ini dikhususkan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan Wajib Pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang bersifat umum.
Perlu Saudara ketahui bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun.