Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Sebagai karyawan apakah saya perlu melaporkan SPT Masa Bulanan? Lalu jika sekarang sudah tidak bekerja, apakah SPT Masa itu harus saya isi Nihil sendiri atau bagaimana ya?


Jawaban

sepanjang hanya sebagai karyawan, seharusnya lapor SPT Tahunan saja

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F Q D M T
Y F D᠎ V E