Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

terkait validasi ssp pphtb dari lelang ini bagaimana ya?


Jawaban

Validasi PPHTB sekarang sudah bisa elektronik melalui menu e-PHTB di djp online. Yang melakukan pembayaran siapa, kita mengacu ke PMK 261/2016: Orang pribadi atau badan yang menerima atau memperoleh penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan wajib menyetor sendiri Pajak Penghasilan yang terutang sebagaimana Kas Negara, sebelum akta, keputusan, kesepakatan, atau risalah lelang atas pengalihan hak atas tanah dan/ atau bangunan ditandatangani oleh pejabat yang berwenang.

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F K H J O
U A Q T R