Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

kompensasi ppn ada bats waktunya atau tidak?


Jawaban

tidak ada, kompensasi atas ppn pembetulan dg status LB bisa lintas tahun (ketentuan di per 29/2015 bulan berikutnya atau bulan dilakukannya pembetulan saja).

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q C F H S
L F T P T