untuk kwitansi tahun 2020, tetapi pembayarannya di tahun 2021, apakah masih bisa menggunakan materai 6000? karena materai 10000 berlaku tahun 2021.apakah mengikuti tahun kwitansi atau pembayaran?
Lihat pasal 8 UU Nomor 10/2020. Kalau terutangnya di 2021 maka udah pake yang 10.000
MAHDI