Cetak npwp ulang karena hilang apakah ada persyaratan tertentu?
dalam hal permohonan disebabkan Kartu NPWP, SKT, dan/atau SPPKP hilang, maka Wajib Pajak melampiri permohonan Permintaan Kembali dengan surat pernyataan kehilangan, se-47/2020 yaa, ketentuan permintaan kembali kartu NPWP karena hilang
CLAUDYA ROULI GULTOM