Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

saya ingin bertanya mengenai pph 21, jika membuat pembetulan PPh 21 atas bruto tetapi tidak mempengaruhi PPH DTP, apakah harus lapor LAPORAN REALISASI pembetulan PPh 21 DTP? ini pembetulan juga gak mas/mbak laporan realisasinya?


Jawaban

Ketika ada salah satu komponen yg salah, bisa laporkan ulang ya (pembetulan). Namun apabila isi file realisasi sblm nya udah bener dan ga ada kesalahan (perubahan dlm spt pembetulan tdk mempengaruhi laporan realisasi), berarti ga perlu pembetulan

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G S᠎ C W L
A U F O O