Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

transaksi sewa tanah dan bangunan kepada PKP, bagaimana cara saya menerbitkan Faktur Pajak sementara saya bukan Pengusaha Kena Pajak?


Jawaban

yang dapat melakukan pemungutan ppn adalah wajib pajak yang memang sudah dikukuhkan sebagai pkp.. ketika disini wp bukan pkp dan menyerahkan bkp/jkp maka tidak ada ppn yang dipungut dan tidak ada penerbitan faktur pajak..

WAHYU DESY PRIHARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R᠎ V H N L
S I N F C