Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

sy ajukan insentif pengurangan angsuran pph 25 karena covid, tapi kok di kantor pajak dianggap belum mengajukan ya? memang bisa begitu?


Jawaban

silakan konfirm ke kpp dengan menyertakan bukti pengajuan pengurangan angsuran pph 25 dari djponline

INDRA RAY HAJI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T H L B᠎ W
Q W᠎ G I M