Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

jika kita lebih bayar PPh badan, apakah bisa di PBK untuk PPh 21 masa?


Jawaban

Selama blm diperhitungkan dalam spt untuk ssp yang lebih setor bisa di pbk dulu bisa ke masa pajak lain atau jenis pajak lain juga

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T Y D​ S X
P​ C B R K