pengertian tanggung renteng
Pembeli bertanggung jawab secara renteng atas pembayaran pajak yang terutang apabila pajak yang terutang tersebut tidak dapat ditagihkan kepada penjual atau misalnya ketika pembeli/penerima BKP/JKP tidak mampu menunjukkan bukti pembayaran pajak kepada penjual/pemberi BKP/JKP
NATASHA GHITA DESTYVIANI