Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Jika wajib pajak yang belum memasuki masa pensiun melakukan penarikan uang pensiun , apakah atas penarikan uang pensiun tersebut dikenakan pajak dan perhitungan pajaknya bagaimana?


Jawaban

Pasal 5 ayat (1) poin (i) dan Pasal 16 ayat (1) huruf (e) PER 16 Tahun 2016.

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K Z R I R
V S L U M