penjelasannya bu mengenai pembebasan pph deviden untuk perorangan ataupun badan berdasarkan UU cipta kerja yang baru?
Berdasarkan UU Cipta Kerja sudah diatur terkait yang dikecualikan dari Objek Pajak salah satunya dividen Silakan tunggu aturan lebih lanjut (turunan) terkait maksud dari diinvestasikan di wilayah NKRI dalam jangka waktu tertentu.
MAYANG DIAH RAHMASARI