Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Pengusaha emas perhiasan, untuk fakturmya bisakah menggunakan mekanisme PKP PE?


Jawaban

Bisa sepanjang memenuhi kriteria PKP PE (Pasal 20 ayat (2) PP 1 TAHUN 2012)

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W S B​ H G
U I W᠎ T X