PBB P2 tertunggak sejak 2003 apakah bisa lihat tagihannya?
PBB Perkotaan dan pedesaan itu pajak daerah sejak 2014, jadi kalau mau tau tunggakan sejak 2014 silakan pastikan ke dinas pendapatan daerah setempat, sedang untuk 2003-2013 silakan konfirmasi ke kpp sesuai wilayah lokasi tanah.
YUSUF EFFENDY