faktur pembelian di masa agustus 2019, ternyata faktur tersebut belum di potong pph 23, sebaiknya yang saya lakukan apa ya bu, baiknya saya potong di bulan apa ya pembayaran faktur tersebut di januari 2020
Pemotongan pph 23 ini diliat dari kapan saat terutangnya.
ARINI LUTHFAKA