Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Maksud dari perjanjian charter dalam se 29 tahun 1996 itu perjanjian pencarteran kapal tanpa pengikutsertaan awak kapal dalam keperluan pengoperasian kapal, jadi cuma pinjem kapalnya aja gt bukan ya?


Jawaban

Yang ditanyakan adalah arti charter dalam ketentuan pph pasal 15, tidak dijelaskan secara spesifik definisinya, arahkan penegasan ke kpp

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A P I O W
I F P​ O D