Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

wp sdh bayar angsuran pph 25 dg pengurangan sebesar 30% tapi blm dilaporkan laporan realisasinya. Skrg mau lapor tp pengurangannya jd 50% trs gmn ya wp lapornya?


Jawaban

bisa lapor via djp online, namun karena angka di lap realisasi muncul otomatis, tidak sesuai dengan pembayaran WP yang masih 30%, untuk detail pengisian silakan konfirm KPP

ANGGARA HANOMTAFSIR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X K N R S
K R M I M