Bagaimana pembayaran sanksi 50% atas SK keberatan yang diterima WP? Apakah akan diterbitkan STP?
Denda atas putusan keberatan yang diterima WP akan ditagihkan dengan menggunakan STP jika dalam jangka waktu 3 bulan sejak SK Keberatan diterima WP tidak mengajukan banding atau putusan banding menolak/mengabulkan sebagian permohonan WP yang menyebabkan jumlah pajak yang harus dibayar menjadi bertambah.
FITRI SETYANING PRATIWI