wp punya sppbmcp atas nama wp tsb, tapi BPNnya atas nama PT lain (perusahaan importirnya). apakah gapapa?
untuk PIB berupa SPPBMCP yang dilakukan melalui Perusahaan Jasa Tititpan dan menggunakan 1 NTPN untuk beberapa dokumen SPPBMCP saat ini sudah dapat dikreditkan dan diakomodir di aplikasi eFaktur Tata cara pengisiannya tidak berubah. Wajib Pajak disilakan untuk menginput nomor dokumen berupa No.AWB#NTPN
FAHMA DIA AYUM