Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

jika wp dikenai sanksi melalui SPTNP karena adanya kekurangan bea cukai,ppn impor, pph impor. Apakah atas tambahan ppn tsb bisa dikreditkan ya mas /mbak?


Jawaban

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K​ N᠎ J O G
L L A C T