Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Untuk perpanjangan SKB pasal 22 dalam rangka penanganan pandemi bagaimana cara memperbaruinya? coba cetak ttp 30 sept


Jawaban

tinggal cetak ulang skb dari djponlinenya. Untuk skb pmk-86/2020 udh bisa. Kalau pmk-143/2020 masih belum dideploy. Jadi mohon ditunggu dulu.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U​ S E W O
C S T R S