E-spt masa pph pasal 23 bisa dilaporkan melalui djponline?
Jawaban
saat ini djp online belum melayani pelaporan efiling untuk espt masa pph pasal 21, kecuali wp ebupot. silahkan bisa gunakan asp untuk pelaporan secara online.
silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Email[email protected] ini dikhususkan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan Wajib Pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang bersifat umum.
Perlu Saudara ketahui bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun.