Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Industri semen kalo jual bukan ke distributor, pungut ga?


Jawaban

PMK 34 2017, sepanjang jual hasil produksinya ke distributor dalam negeri, pungut

SUKIRNO SUSILO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V W M R​ S
U Y S​ L T