apakah UU perpajakan memperbolehkan pengakuan pedapatan fiskal berdasarkan persentase penyelesaian untuk projek jangka panjang?
boleh ditanyakan transaksi detailnya seperti apa. UU PPh mengatur objek dan bukan objek pajak. disebutkan juga yg jadi objek pajak adl penghasilan. pengertian penghasilan bisa cek di pasal 4 ayat 1 dan yg non objek ayat 3. untuk pengakuan penghasilan secara umum kita kembalikan ke aturan akuntansi yang dipakai WP. karena di UU PPh gak mengatur pengakuan penghasilan harus berdasarkan apa. jadi balik lagi ke pasal 4 ayat 1 dan 3
FIDHIA RETNO SAFITRI