Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP OP bayar asuransi ke perusahaan asuransi LN ? kena pph 26 ? OP pemotong ?


Jawaban

atas pembayaran asuransi ke perusahan asuransi LN dikenakan pph pasal 26 sebesar 20% dr perkiraan penghasilan neto. dalam pph pasal 26 tidak menyebutkan bahwa pemotong hanya badan jd OP bisa juga jd pemotong

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R U R T V
A T Z᠎ F N