Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

PKP terlambat terbitkan FP apakah FP nya menjadi cacat?


Jawaban

dianggap terlambat terbitkan FP, sanksi denda pasal 14 ayat 4 UU KUP

ADI WIYONO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O K N S G
M O O I T