Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Penghapusan bukti potong di ebupot?


Jawaban

Kalo sebelum batas waktu pelaporan bisa dihapus tetapi tetep ada bupot sisaannya dengan status hapus. Kalo udah lewat batas pelaporan maka harus dilaporkan dulu baru setelah itu pembatalan bukti potong, lapor pakai pembetulan SPT. Kelebihannya pengembalian pakai PMK 187

MAYANG DIAH RAHMASARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P D S​ A I
C M P E᠎ W