Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

PPh 21 DTP, sudah terlanjur setor dan belum lapor SPT


Jawaban

Laporkan saja SPTnya, atas lebih setor, Pbk. kalo mau kompen, secara aplikasi ga bisa (menurut SE 29 boleh), silakan konfirm KPP untuk teknisnya

SUKIRNO SUSILO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L O Y G᠎ A
W A M S V