insentif PMK 44 UMKM, tidak perlu buat kode biling ya? hanya lapor realisasi saja?
Syarat dapat insentif adl harus punya Sket (djponline) dan lapor realisasi Transaksi potput, dapet kode biling dari pemotong (bukan BPN) transaksi selain potput (setor sendiri), tidak perlu setor ataupun buat kode biling bila suatu bulan tidak ada Ph PP 23 samsek (nihil), tidak perlu lapor realisasi, toh tidak ada PPh final yang akan diinsentifkan (FAQ)
SUKIRNO SUSILO