Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

erlanjur setor pph final yang mendapatkan fasilitas DTP, bisa pbk/pmk 187. untuk laporan realisasi ini dilakukan per masa paling lambat tgl 20 ya?


Jawaban

Bisa pbk/pmk 187. Betul. Laporan realisasi dilakukan paling lambat tgl 20 bulan berikutnya.

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L D D S E
O N J P I