Validasi NIK gagal. NIK sudah pernah didaftarkan NPWP.
Jawaban
permohonan akan diterima kalo NIK valid dan belum pernah mendaftar npwp sebelumnya. kalo muncul notif tersebut, kemungkinan Wp sudah pernah mendaftar sebelumnya
silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Email[email protected] ini dikhususkan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan Wajib Pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang bersifat umum.
Perlu Saudara ketahui bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun.