Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

SPT masa pph 4(2) lapor dengan SSP yang kelebihan setor 120 perak boleh gak? soalnya wp gak mau pbk.


Jawaban

Setiap Wajib Pajak wajib mengisi SPT dengan benar, lengkap, dan jelas. (Pasal 3 ayat (1) UU Nomor 28 TAHUN 2007. Konfirmasi KPP kl WP gak mau pbk.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y S᠎ M᠎ J F
P Q X K B