Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Kalo masih gaada menu untuk pelaporan realisasi PPh 21 DTP apakah tetap dilapor seperti biasa atau pembetulan atau bagaimana?


Jawaban

Kalo diliat di pmk dan se ttp lapor lewat saluran tertentu, jd untuk sampai saat ini normatif pake se 29 dan pmk 44. Mungkin ditunggu, akan diusahakan secepat mungkin sebelum batas pelaporan realisasi tsb.

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G I Z T O
D U N A​ O