Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Beda jasa penunjang penerbangan PPh Pasal 23 dan Jasa penerbangan PPh Pasal 15


Jawaban

Jasa Penunjang Penerbangan yg menjadi Objek PPh Pasal 23 dapat dilihat di PMK 141 2015 Pasal 2 ayat 3 Jasa Penerbangan yg menjadi Objek PPh Pasal 15 dijelaskan di Pasal 1 huruf b KMK 475/1996

LEONARDUS KIWA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J Q X E D
F Q Q N N