Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Kantor sudah terlanjur potong pph 23 atas jasa pengangkutan dan lawan transaksi tidak ber npwp, sedangkan di ebupot tidak bisa kalo tidak ada npwp.


Jawaban

Ini jasa pengangkutan objek pph 23 ya? Transaksinya dengan badan ya? Kalau pemotong wajib e-bupot maka lawan transaksinya harus ber npwp dulu. Sampaikan ke lawan transaksi untuk buat npwp dulu

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q A​ I B J
A Q N R G