Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

jika wp akan memanfaatkan insentif ppn pmk 44, spt april LB 6 milyar. 4,5m mau direstitusi pake insentif ppn lalu 1,5m dikompensasi ke masa selanjutnya apakah bisa?


Jawaban

Tidak Bisa, SPT PPN hanya 1 Pilihan

LEONARDUS KIWA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R A V S᠎ L
D R W L I