untuk wp di LN lebih dari 183 hari ini gmana ya?? Di email sebelumnya sudah dijelaskan terkait untuk npwp NE, kemudian dia jawab lagi seperti ini?
Tetap wajib lapor SPT Tahunan, jika tidak ada penghasilan maka lapor SPT Nihil. Berikan link berikut https://www.pajak.go.id/unit-kerja agar WP dapat menghubungi KPP
LEONARDUS KIWA