Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Bagaimana klo faktur thn 2018 sedangkan bukpot pph 23 thn 2020 bisa atau tidak


Jawaban

- untuk PPN dan PPh ada aturan masing-masing untuk SAAT penerbitan FP dan bukti potong - untuk PPh 23 ada ps.15 PP 94/2010 - untuk FP PPN ada di PP 1/2012 - umumnya saat pembayaran atau penyerahan - jadi silahkan kembalikan ke WP, apakah pembuatan FP dan bukti potong PPh 23 nya sudah sesuai ketentuan? - untuk ketidaksesuaian/ keterlambatan saat pembuatan FP dan bukti potong akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku

KAWAS ROLANT TARIGAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S​ G H X D
T Y Q N M